PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan perhatian serius terhadap kondisi keuangan daerah. Dalam forum pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, legislatif menyoroti tren penurunan kapasitas fiskal yang dinilai cukup tajam.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, mengingatkan jajaran eksekutif bahwa tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan sekadar besarnya angka proyeksi anggaran yang dipajang di atas kertas. Masalah krusial yang harus dipastikan adalah ketersediaan dana tunai atau kesiapan arus kas (cash flow) yang riil di kas daerah.
Berdasarkan rancangan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026, sektor pendapatan daerah diproyeksikan berada di angka sekitar Rp1,9 triliun. Sementara itu, rencana belanja daerah justru dipatok lebih tinggi, yakni mencapai Rp1,985 triliun.
Angka nominal ini memperlihatkan kemunduran fiskal yang cukup drastis jika disandingkan dengan postur anggaran pada periode-periode sebelumnya. Sebagai perbandingan, APBD PPU pada tahun 2024 lalu sempat menyentuh angka puncaknya hingga Rp3 triliun, kemudian merosot ke kisaran di atas Rp2 triliun, hingga akhirnya kini di tahun 2026 berada di bawah angka Rp2 triliun.
“Dari proyeksi awal sekitar Rp1,9 triliun sekian, secara nominal masih cukup. Tinggal persoalannya, uang dan dananya itu ada atau tidak ada di kas daerah,” ujar Raup Muin saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (25/9/2026).
Selain menyusutnya proyeksi pendapatan secara global, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak luput dari koreksi. Awalnya, target PAD PPU dipatok cukup optimistis di angka Rp220 miar. Namun, benturan realita di lapangan memaksa angka tersebut untuk dievaluasi ulang.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terakhir, perolehan riil dari sektor PAD diperkirakan tidak akan mampu menembus angka Rp200 miliar,” kata Raup.
Akibat melesetnya target pendapatan asli ini, pihak legislatif langsung mengambil sikap tegas dengan mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan perombakan serta penghematan belanja secara menyeluruh.
“Pemerintah daerah harus fokus kan penganggaran demi mengamankan program-program yang bersifat pelayanan dasar,” Tegasnya.
Alokasi dana yang terbatas ini harus dipastikan mengalir ke sektor belanja wajib (mandatory spending), seperti pemenuhan fasilitas pendidikan, jaminan kesehatan, serta pelayanan sosial bagi masyarakat luas.
“Kami berharap pemerintah betul-betul bisa mengefisiensikan anggaran, mulai dari program hingga belanja yang sifatnya wajib. Program yang tidak terlalu mendesak sebaiknya direduksi agar anggaran benar-benar terserap secara efektif untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Raup Muin.
Melalui pengetatan dan efisiensi program ini, DPRD PPU berharap pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas ekonomi wilayah dengan baik, sehingga penurunan kapasitas fiskal daerah tidak sampai mengorbankan kesejahteraan dan pelayanan publik di tingkat masyarakat bawah.


