PENAJAM — Di tengah tantangan penurunan kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran 2026, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa alokasi anggaran untuk pelayanan publik dan hak-hak aparatur tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini diambil agar pemangkasan anggaran tidak mengorbankan program vital masyarakat.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa dinamika dan perdebatan dalam pembahasan APBD Perubahan kali ini berjalan cukup ketat mengingat ketersediaan anggaran daerah yang terbatas. Kendati demikian, ia menekankan bahwa program-program yang bersifat mandatori (mandatory spending) tidak boleh dikompromikan sama sekali.
“Pokok utamanya diarahkan ke kesehatan, pendidikan, yang paling utama. Termasuk yang mandatori. Program yang kemarin mungkin visi-misi, pokoknya yang sifatnya pelayanan itu yang paling kami soroti,” tegas Raup Muin,(25/9/26).
Selain mengunci anggaran untuk sektor pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial, Raup Muin juga memastikan komponen belanja pegawai tetap aman. Urusan hak-hak aparatur sipil negara menjadi poin yang dikawal cermat oleh pihak legislatif.
Berdasarkan akumulasi penghitungan bersama dalam draf APBD Perubahan, pos kewajiban untuk pegawai memakan alokasi sekitar Rp100 miliar lebih. Dana ini disiapkan secara khusus untuk menutup kekurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji, hingga pemenuhan iuran BPJS Kesehatan.
“Semua terpenuhi, dari BPJS, TPP yang sudah apa namanya yang menjadi memang kewajiban kita, itu yang membuat. Karena di perubahan ini yang 108 itu peruntukannya sudah ada, kurang TPP, gaji juga masih kurang, ada BPJS. Setelah diakumulasi itu sekitar 100 sekian itu,” jelas Raup.
Sementara itu, untuk pos anggaran pembangunan fisik atau infrastruktur, Raup menjelaskan bahwa porsi besarnya sebenarnya sudah dialokasikan secara maksimal pada APBD murni di awal tahun.
“Kalau infrastruktur saya pikir untuk di perubahan enggak, itu masuk di murni sebelumnya, anggaran murni sebelumnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pada APBD Perubahan ini, fokus anggaran sengaja dialihkan untuk menyeimbangkan arus kas daerah. Kebijakan ini diambil guna menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan yang mendesak, sekaligus menghindari adanya risiko tunda bayar di tahun anggaran berikutnya.
“Melalui pengawalan ketat ini, kami berharap pemanfaatan sisa anggaran di tahun 2026 dapat terserap secara efektif, tepat sasaran, dan tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Penajam Paser Utara,” Tutupnya.


