Penaberitanusantara.com – PENAJAM – Mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat, jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) melalui Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku. Sabtu 24/10/2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk mendengarkan keluhan, menerima aduan, serta menyerap aspirasi warga terkait situasi keamanan dan menyampaikan pesan masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, personel kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk melaksanakan ibadah bersama sekaligus menjalin komunikasi dengan tokoh agama, pengurus masjid, dan warga. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, SIK, MM, M.Tr.SOU., melalui Wakapolres PPU, Kompol Roganda, SH, MH, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memelihara keamanan dan keselamatan.
Menurutnya, mendengarkan aspirasi dan aduan masyarakat merupakan salah satu langkah penting untuk mengetahui permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diidentifikasi lebih dini dan ditangani sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga kerukunan sosial.
Pelaksanaan Subuh Keliling di wilayah Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku mencerminkan komitmen jajaran Polres PPU untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan fokus pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan di lingkungan sekitar.
Masyarakat pun diharapkan tidak ragu-ragu untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat, Mendengar Aspirasi, Menampung Aduan, dan Menjaga Keamanan Bersama. Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang mengedepankan silaturahmi, komunikasi, dan pelayanan publik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan sebagai saluran pengaduan.pungkasnya. (Edison Jalal/isk)


