Penaberitanusantara.com – PENAJAM — Kondisi penataan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat catatan kritis dari pihak legislatif. Pemerintah daerah didesak untuk segera turun tangan membenahi sistem pengelolaan pasar yang dinilai masih berjalan tidak teratur dan semrawut.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, membeberkan bahwa persoalan tata ruang pasar ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja. Berdasarkan pantauan dewan, potret kesemrawutan tersebut tersebar merata di empat kecamatan, meliputi Pasar Petung, Pasar Penajam, Pasar Babulu, hingga Pasar Waru.
“bukan hanya pasar Petung, tapi termasuk juga pasar Penajam, pasar Babulu, yang terus pasar Waru yang sekarang itu sama sekali tidak punya SOP. Di samping mengganggu lalu lintas jalan, juga di dalam itu tidak teratur sesuai dengan aspirasi masyarakat, agak kumuh,” ungkap Roman Rading, Selasa (29/9/2026).
Dampak dari tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan yang tegas ini dirasakan langsung pada sektor keuangan daerah. Pihak legislatif menemukan indikasi banyaknya pedagang yang menjadi masa bodoh terhadap kewajiban menyetor kontribusi atau retribusi pasar kepada pemerintah daerah, lantaran fasilitas dan penataan di dalam pasar dianggap tidak memadai.
Roman meminta jajaran eksekutif segera melakukan aksi nyata di lapangan demi memulihkan wajah pasar tradisional.
“Pemerintah harapannya mampu mengutamakan penataan lapak yang rapi, menjaga kebersihan lingkungan pasar,dan menaikkan mutu pelayanan publik agar para pedagang maupun pembeli merasa nyaman,”Tegas roman.
Terkait solusi jangka panjang, Roman membenarkan adanya aspirasi dari jajaran legislatif dan masyarakat untuk mendirikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus yang mengelola pasar secara mandiri di tiap wilayah potensial.
Program pembentukan UPTD tersebut sebenarnya sudah masuk dalam dokumen perencanaan jangka menengah pemerintah daerah, namun realisasinya masih terganjal oleh keterbatasan ruang fiskal.
“Sebenarnya itu masuk program jangka menengah ya untuk membangun UPTD itu. Cuma terkait dengan anggaran, kita sudah sama tahu sekarang anggaran ini sangat terbatas, berkaitan dengan pemulihan fisik. Tapi itu masuk perencanaan oleh pihak pemerintah. DPRD memberikan dorongan dan mengapresiasi,” pungkas Roman. (Edison Jalal/ysf)


