Pena Berita Nusantara.com-Ratusan Warga Kelurahan Mentawir, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Penajam, mereka menggelar Demo yang mereka sebut Aksi Damai, terkait kerusakan lingkungan oleh PT PCI, Selasa 12/8/2025.

Aksi damai warga yang dimotori LSM Guntur dipimpin Andi Hakim ini, mereka meminta kepada PT PCI agar kembalikan kawasan yang sudah rusak, ini kata mereka tanggungjawab, siapa yang merusak, itu yang memperbaiki,” hasil pertemauan dengan PN, kita tak mau kasus ini jadi komoditi, pihak yang kami tuntut memang orang orang kencang, maksudnya memiliki uang banyak, namun kami tak mau pasal demi pasal itu dihargai dengan duit, kami tak punya dana untuk itu, namun kalau bertengkar kami siap,” ungkap Kasim Assegaf yang menjadi juru bicara kelompok pendemo.
“Kalau bertengakr untuk kebaikan tak ada munudurnya, kami orang daerah, jadi tolong kami minta kepada Hakim yang menangani perkara ini, kami minta jangan sampai hanya memihak kepada perusahaan, jangan karena mereka orang berduit lantas mereka yang dinomor satukan, sedangkan kami dijadikan masyarakat nomor dua,” tegasnya.
Kasim menceritakan, sudah beberpa kali melaporkan kasus ini namun selalu kandas, bahkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRRI sudah dilaksanakan, sehingga turunlah tim, apa yang terjadi, tim yang turun lapangan pun dibohongi, pihak perusahaan mengatakan, “kami ganti dan kami perbaiki kerusakan itu,” sampai sekarang itu tak ada, itu cerita mati, kemudian kami minta penegasan dari Ketua Pengadilan Negeri PPU, bahwa kasus ini akan terus kami kawal dan kami kawal dengan sekeras kerasnya,” Tegas Kasim.
“Kami tak mau diperlakukan tak adil, tolong tegakkan keadilan, kalau salah, nyatakan salah, kalau benar, nyatakan benar, jangan sampai nanti pengadilan ada kesan memihak, karena dari empat kali sudah mediasi, itu selalu ada kecenderungan, kami disuruh berdamai, mediasi okelah memang itu tujuannya, tapi kami jangan disuruh mencabut laporan, itu tidak benar,” tukas Kasim.
Kalau damai kata dia damai aja tapi jangan ada pressur, ini tambah dia, tak bisa seperti itu, mediasi tak perlu berulang ulang, langsung saja ke pokok perkaranya, karena memang mediasi selalu buntu, pihkanya menekankan agar dalam hal ini kata dia jangan ada keberpihakan oleh PN.
“ Tuntutan kami tak muluk muluk, perbaiki saja lingkungan, kami tak akan ribut, tapi kalau perusahhan dimaksud curang pasti kami akan ributi, ini memang kecil cuma seratus yang turun demo, tapi yang berikutnya kami bisa datangkan ribuan pendemo, orang daerah ini siap mengahdapi itu, cuma kami berharap respon positifnya, kami kan hanya aksi damai, dalam arti damai dihati, damai di perlakuan, kami tak melontarkan kata kata kotor dan memaki, serta tak melakukan gesekan,” turunya.
“Tapi kalau mereka tak koperatif dengan tuntutan kami, kami nyatakan, dia menjual kami membeli, tunutan kami yang paling mendesak adalah perbaiki lingkungan yang kalian rusak, kalian sudah kenyang mengeruk hasil bumi di Mentawir selama berpuluh puluh tahun, hampir kurang lebih 18 tahun,” terang Kasim.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya menggelar RDP dengan komisi III DPR RI pada 2008, di forum itu ia mengatakan, tolong cabut izinnya, mereka tak bayar SKB kurang lebih Rp 6,5 Miliar, sehingga diputus dan dicabutlah izinnya, kemudian sahamnya dijua kepada yang bernama Hengki, lalu perusahaan ini adalah yang baru, sekarang RDP lagi pada 2018, sudah jelas di RDP itu disuruh reklamasi, pihak perusahaan menyatakan sanggup, bayangkan ungkap Kasim, DPR RI saja dibohongi oleh mereka, DPR RI turun dengan peralatan dan alat ukur segala macam dan tim menemukan ada pengurusakan dan pencemaran lingkungan di sana.
Tim mencatat terdapat sekitar 103 hektare lahan yang dinyatakan rusak, menurut Kasim rusak segalanya, terkait ekosistem, airnya tercemar, asam tak dapat diminum, kemudian kerusakan lingkungan banyak area berlubang, jalan yang tadinya merupakan akses masyarakat menjadi buntu tertimbun akibat galian.
Janjinya dihadapan DPR RI saat ada RDP akan melakukan perbaikan dan melakukan reklamasi namun hingga sekarang tak ada, mengapa warga ribut, karena janji janjinya yang tak kunjung dipenuhi, terhadap SKP diduga ada penggelapan pajak, sehingga izinya dicabut, kemudian mereka urus lagi izin yang baru, yang tadinya SKP, sekarang menjadi IUP, namun ini juga merupakan barang yang tak selesai.
Karena lingkungan sudah rusak maka pihak warga menuntut perusahaan harus memperbaiki, mereka menyatakan tak menuntut yang muluk muluk, jika lingkungan di Kelurahan Mentawir tak rusak, mereka tak ribut, mereka tunggu perbaikan dan tungggu reklamasi, sepanjang tidak ada reklamasi katanya sepanjang itu pula mereka akan kejar perusahaan tersebut.
“Kami demo yang kami tuntut dari PN perlakukan kami dengan adil, berhubung lingkungan kami sudah rusak, ini pengrusakan lingkungan, kalian (perusahaan) harus perbaiki, ini harga mati, sidang mediasi yang digelar belum ada keputusan dan ini masih akan berlanjut pada sidang mediasi berikutnya,” tutup Kasim.
Demo Aksi Damai oleh Warga Kelurahan Mentawir tergabung dalam LSM Guntur dipimpin Andi Hakim dengan Juru bicaranya Kasim Assegaf tersebut mendapat pengamanan dari Polres PPU dipimpin Kabag OPS AKP Kasiyono, SH., berlangsung terkendali dan aman. (edyson jalal / iskandar md)


