Pena Berita Nusantara.com — Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten PPU, Rabu 14/08/2025

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U. melalui Kabag OPS AKP Kasiyono SH, memimpin langsung pengamanan tersebut dengan mengerahkan personel dari berbagai fungsi.
Pengamanan tersebut dilakukan secara humanis, mengedepankan komunikasi persuasif, dan mengacu pada prosedur tetap pengamanan unjuk rasa sesuai peraturan perundang-undangan.
Aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung di halaman Kantor Bupati PPU, diikuti oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang datang untuk mengutarakan pendapat dan permintaan terkait kebijakan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Kapolres PPU menegaskan bahwa Polri berkewajiban mengawal dan menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Polres PPU berkomitmen untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Kami hadir untuk memastikan masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik, tanpa gangguan, serta menjaga agar kegiatan berlangsung tertib dan damai,” ujar AKP Kasiyono
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres PPU diperintahkan melakukan penjagaan di titik-titik strategis, antara lain mengatur lalu lintas di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait lainnya. Berkat kerja sama semua pihak, kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(Hms Polres PPU/Edyson jl)


