Penaberitanusantara.com -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 tiga anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jum’at (11/04/2025).
Anggota Kepolisian ketiga tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, SH dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3/2025) lalu.
Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi ketika kunjungan investigasi pada Kamis siang (10/04/2025) di Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Ia menyampaikan bahwa
“Kedatangan kami hari ini untuk bersilahturmi dengan keluarga korban dan mengamati lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap 3 tiga anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan,”ujar Uli Parulian.
Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa menggali fakta-fakta di lokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.
Disebutkan bahwa di TKP terjadinya peristiwa penembakan, terkait hal itu tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti – bukti, mulai dari memeriksa lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang ditelusuri di TKP.
Uli Parulian Sihombing, menjelaskan Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang dilakukan. ia meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi.
“Tentunya kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Saya meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini, dan iapun memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan bantuan psikologi.
Karena keluarga mengalami trauma, maka saya ingin memastikan ketersediaan dan restitusi karena ini juga untuk korban.
“Untuk itu, Komnas HAM akan berkoordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban, nah tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakan hukumnya Adil dan Transparan,” Tutup Uli Parulian Sihombing. (Humas Polres PPU/Edyson NSM Jl).


