Penaberitanusantara.com-Ratih Faradila mengeluh pasalnya ia menyebut ada sekelompok orang yang ingin merebut tanah milik keluarganya. Yang mana di atas tanah tersebut telah berdiri sebuah pondok kecil namun kata Ratih pondok tersebut sudah hilang, ia menduga sekelompok orang itulah yang merobohkannya, sedangkan beberapa hari lalu Ratih Faradila juga mendirikan pagar namun pagarnya juga di hilangkan.
Tanah tersebut berada di depan lapangan golf, tepatnya di RT 08, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Ratih Faradila menjelaskan jika dirinya sudah pernah melaporkan ke Polresta Balikpapan dan mengajukan sanggahan ke perizinan, karena dokumen tanah ahli waris sudah di terbitkan IMTN atas nama Ibrahim Bora, namun ia menyesalkan hingga kini belum ada sama sekali panggilan untuk mediasi mengenai persoalan tanah tersebut.
Ratih Faradila mengaku kaget, mengapa ada oknum yang klaim tanah keluarganya. Lantas Tiba-tiba tanahnya di gusur begitu saja oleh sekelompok orang dengan menggunakan alat berat.

“Jadi kami kaget aja, kok tiba-tiba tanah nenek saya yang di rawat bertahun-tahun serta merta diklaim orang. Bahkan pihak keluarga kami sendirimemiliki segelnya, dan bahkan saya cek ke DPPR Balikpapan untuk memperlihatkan titik kordinatny di peta bola dunia. Pada saat di perlihatkan ternyata betul letak tanah tersebut berada di Salok Kaseng, itu kan tanah saya,” kata Ratih Faradila saat ditemui di lokasi, pada Rabu (18/12/24).
“Saya berharap kepada Kapolda Kalimantan Timur dan seluruh jajaran penegak hukum, demi rasa keadilan, sebagai masyarakat kecil, kami sangat mengharapkan bantuan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan ketidak adilan yang menimpa keluarga kami, meski sebagai masyarakat kecil, kamipun tak mau berada dibawah tindasan orang lain,” ungkapnya.
Berkaitan dengan kasus ini sehingga pada Kamis 19/12/2024, awak media menemui Panglima Ibas di Kota Balikpapan untuk mencari kejelasan mengenai tanah milik Ratih Faradila yang di klaim oleh oknum yang melancarkan aksinya bak preman.
“Saya Basuki Rahmat (Panglima Ibas) mengingatkan, jika ada masyarakat kecil yang tertindas, saya ada di barisan terdepan untuk membela kebenaran dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Bahkan Panglima Ibas mengatakan dengan tegas, ketika ada masyarakat meminta tolong kepada saya tidak serta merta saya langsung terima melainkan saya selidiki dulu, bahkan sampai satu bulan lamanya baru saya terima dan membantu memperjuangkan, dan saya perhatikan masih banyak mafia tanah di Balikpapan. Saya perhatikan Ratih Faradila ini proses pembuatan surat pengajuannya IMTN terlihat terkesan ada yang intervensi dari luar.
“Pesan sya kepada pihak kepolisian khususnya Kapolda Kalimantan Timur, dengan adanya kasus yang menimpa saudari Ratih Faradila, kita tahu beliau juga sudah melaporkan ke Polda Kaltim agar proses itu terus tetap berjalan, jangan sampai pihak kepolisian menganggap hal ini biasa -biasa saja, kasus ini juga sudah pernah bergulir di Polresta Balikpapan tapi tidak berjalan. Sehingga dari pihak kuasa hukum kami menaikkan ke Polda Kaltim,” ungkap Panglima Ibas.
“Harapan kami kepada pihak penegak hukum agar kasus ini cepat terselesaikan dan ada titik terangnya, agar ada rasa keadilan terutama yang ditujukan kepada pihak ahliwaris,” tutupnya…(Edyson NSM Jl)


