Penaberita nusantara.com – PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawal persiapan pendirian Sekolah Rakyat. Proyek pendidikan tersebut saat ini tengah berada pada tahap finalisasi dokumen analisis mengenai Ambang Batas Dampak lingkungan (Amdal) serta menunggu detail perencanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU, H. Andi Iskandar Hamala, menjelaskan bahwa persiapan administrasi dan penyediaan lahan telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Namun, langkah pengerjaan fisik di lapangan masih menunggu kepastian desain perencanaan dari pusat.
“Dari perencanaan itu kita bisa menyesuaikan dengan rencana di lapangan. Contohnya kita diminta untuk melakukan land clearing atau cut and fill, Kawan-kawan dari Dinas PU sudah siap, tetapi di lapangan harus disesuaikan dengan rencana berapa kedalaman yang akan diratakan dan posisi mana saja yang harus diluruskan supaya tidak kerja dua kali,” ujar Iskandar,(21/9/26).
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi terus berjalan dengan melibatkan Dinas PU untuk urusan teknis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dokumen amdal, serta didukung oleh Bapelitbang. Kementerian PU sendiri telah menginformasikan bahwa dokumen perencanaan tersebut akan segera pada tahap difinalisasi.
Terkait sistem penerimaan peserta didik,tambah Iskandar, Sekolah Rakyat di PPU ini rencananya akan membuka jenjang pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada tahap awal, setiap jenjang akan membuka satu rombongan belajar atau satu angkatan.
Target utama peserta didik adalah anak-anak dari keluarga prasejahtera yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun ada wacana untuk memperluas hingga desil 4 mengingat jumlah warga yang masuk kategori tersebut cukup banyak di PPU, penetapannya akan melalui mekanisme rapat komisi terlebih dahulu.
“Kita petakan dulu masyarakat kita yang masuk dalam desil yang ditentukan, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk melihat sebaran wilayahnya. Yang tidak kalah penting, hal ini juga harus mendapatkan persetujuan dari orangtua mereka,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan tenaga pendidik, Kementerian Sosial akan melaksanakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara mandiri yang terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Andi Iskandar mengaku sempat berdiskusi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan PPU mengenai peluang tenaga pendidik lokal. Ia mengusulkan agar tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang sudah ada di daerah bisa mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK tersebut.
“Tadi pagi saya komunikasi dengan Plt Dinas Pendidikan, Dalam bayangan saya, bagusnya yang PJLP itu mendapatkan prioritas untuk PPPK,” pungkasnya. (Edison Jalal/ysf)


