What's hot

JMSI KALTIM GELAR UKW DI 3 DAERAH, KOMITMEN TINGKATKAN SDM WARTAWAN

Penaberitanusantara.com, Penajam Pase Utara, Kaltim – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan akan menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di masing-masing daerah.

Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri mengatakan UKW akan dilaksanakan dalam tiga jenjang, masing masing,  Muda, Madya, dan Utama. Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kalimantan Timur serta memastikan bahwa mereka bekerja sesuai standar profesional jurnalistik.

Untuk Kabupaten PPU, UKW akan dibuka dalam tiga kelas, mencakup jenjang Muda, Madya, dan Utama. Pelaksanaannya direncanakan pada April 2025 mendatang sekaligus dirangkai dengan Rapat Kerja Pengurus Cabang PPU.

Sementara di Kabupaten Kukar, akan tersedia tiga kelas untuk jenjang Muda dan satu kelas untuk jenjang Utama di bulan Juli. Sedangkan di Kota Balikpapan tiga kelas UKW juga tengah dalam tahap persiapan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

“Insyaallah, UKW ini direncanakan akan digelar pada bulan Juni atau Juli,” ungkap Sukri, Jumat 7 Februari 2025.

Menurutnya, UKW menjadi tolok ukur kompetensi seorang wartawan agar dapat diakui secara profesional.

“UKW ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan mengembangkan jurnalisme yang semakin berkualitas dan dapat menyajikan informasi sesuai prinsip jurnalistik yang diakui,” tegasnya.

Chief Executive Officer (CEO) Media Sukri Indonesia (MSI) itu menambahkan bahwa pelaksanaan UKW juga berkaitan dengan regulasi pemerintah terkait hubungan kerja sama advertorial antara media dan pemerintah. Salah satu aturan yang menjadi acuan adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49, Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Selain itu, UKW juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Perpres ini menetapkan aturan kerjasama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers, termasuk aspek pendanaan serta komite yang mengawasi pelaksanaannya.

“Regulasi ini memastikan bahwa karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan. Maka dari itu, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dari sekarang,” terang  Sukri.

Ia menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Cabang JMSI di Kalimantan Timur untuk mendukung dan berkoordinasi dalam menyukseskan UKW. Ia menegaskan perusahaan media yang ingin bergabung dengan JMSI harus memiliki dokumen perusahaan yang lengkap serta bersedia membuat pernyataan siap verifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

Dalam arahannya Sukri menandaskan, agar persiapan dilakukan dari sekarang, step by step. Tidak perlu terburu-buru, yang penting berjalan dengan baik dan terstruktur.

“ Saya mengapresiasi kinerja DPC JMSI di Kalimantan Timur yang telah menjalankan roda organisasi dengan baik, saya berharap UKW ini dapat semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di daerah Kaltim ini,” tutupnya ( Edyson NSM Jl).

 

Tags :

Iskandar MD

Related Posts

Must Read

Popular Posts

Tekan Angka Stunting, TP PKK Kabupaten PPU Rutin Lakukan Peninjauan Kegiatan Intervensi Spesifik

Pena Berita Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim – Dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten PPU secara rutin melakukan peninjauan kegiatan intervensi spesifik di wilayah benuo taka PPU. Seperti tampak pada Rabu, (26/6/2024). Ketua TP PKK Kabupaten PPU, Linda Romauli Siregar didampingi anggota PKK Kabupaten PPU...

Makmur Marbun Dampingi Pj Gubernur Kaltim Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir di Sepaku

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun hadir mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam rangka  sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku di kelurahan Sepaku, Sabtu, (29/6/2024). Dalam sosialisasi ini Pj Gubernur Kaltim  juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam VI Mulawarman...

© Copyright 2024 by Pena Berita Nusantara