Penaberitanusantara.com– Delapan anggota JMSI sebagai pengurus DPC JMSI dari tiga Kabupaten/kota masing masing DPC JMSI Balikpapan, DPC JMSI Kutai Kartanegara dan DPC JMSI Penajam Paser Utara (PPU), resmi dilantik oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur Mohammad Sukri.

Pelantikan tersebut disaksikan Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai, dihadiri pula Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten PPU Khaerudin dan Kepala BK-AD Kabupaten PPU Muhajir, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Senin (16/12/2024).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PPU Khaerudin saat diwawancarai sejumlah media mengatakan, bahwa terbentuknya DPC JMSI di sejumlah Kabupaten/kota dapat dimaknai bahwa pemerintah telah memberikan penghargaan kepada tokoh tokoh muda dan inovator inovator, dan ini sangat luarbiasa dengan melihat secara rill prestasi dan onovator yang terkait penghargaan tersebut, JMSI diharapkan bisa memberikan warna tersendiri untuk pembangunan di daerah.

Lebih jauh Khaerudin menambahkan bahwa apa yang dikatakan Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai beliau berpandangan bahwa JMSI bahwa insan Pers ini betul betul harus bisa menjadi mitra pemerintah dan masyarakat.
JMSI yang didalamnya terdapat insan pers tentu itu harus dilindungi, artinya kebebasan memberikan pendapat serta tulisan dan sebagainya itu tentu dilindungi Undan Undang, karena ini merupakan potret yang betul betu dilihat dari karya media.

“Sehingga keberadaan media juga memberikan suatu pendapat melalui tulisan yang dinilai sangat objektif, untuk itu media perlu harus dijaga, karena media bisa menjadi partner bagi pemerintah daerah,” ujarnya (Edyson NSM Jl/Iskandar)




