Pena Berita Nusantara— 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, beserta Pejabat Forum Komunikasi Daerah Kabupaten PPU, beserta undangan lainnya, Senin, (19/8/2024) siang.

Rapat paripura pelantikan anggota DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD beberapa waktu lalu. Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia. hal ini ducapkan Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), usai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten PPU.

Mengacu pada pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945, telah mengatur bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota memiliki DPRD yang anggota- anggotanya dipilih melalui pemilihan umum Langsung Umum Bebas dan Rahasia.

Makmur Marbun mengatakan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik (Parpol). Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari peran partai politik.

“ Kendati demikian yang perlu digaris bawahi adalah sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya dahulukanlah kepentingan rakyat diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” pesannya.
Ia menambahkan, dalam kedudukannya, DPRD adalah sebagai mitra kepala daerah dan di dalam undang-undang telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balance.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara dinamis .
Oleh sebab itu sambungnya, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respond cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan.
Marbun menambahkan, bahwa Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Mengingat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik.
“ Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD kabupaten PPU yang telah dilantik,” ucap Makmur Marbun.
Pelantikan 25 anggota dewan PPU ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin oleh Ketua Pengadinan Negeri (PN) Penajam, Hartati Ari Suryawati yang diikuti oleh semua anggota DPRD PPU.
Tampak hadir dalam pelantikan ini jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten PPU, Ketua TP PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar,serta ratusan undangan terkait lainnya.
Penulis : Edison Jalal
Editor : Iskndar
Sumber berita Humas Pemkab PPU


