Pena Berita Nusantara –Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipercaya oleh pemerintah pusat sebagai Ibukota Negara (IKN), terkait hal ini tentu perkembangan satu daerah diikuti peningkatan kriminalitas, ini sudah menjadi pedoman dimana mana.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan,SH,MH pada acara Jumat Curhat bersama masyarakat dan para Mahasiswa KKN Unmul di Pendopo Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Rabu (7/8-2024).

“Banyak sekali terjadi kasus kasus kejahatan baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan masyarakat, antara lain kasus Narkoba, kekerasan rumah tangga, Pelecehan seksual, pencurian, pencurian, bahkan perjudian online,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim didampingi Kades Girimukti Hendro Jatmiko Sormin memaparkan, Perkembangan suatu wilayah biasanya diimbangi dengan kriminal dan selalu naik trand nya, Bagaimana tidak, hingga Juni 2024 saja terdapat 25 kasus, termasuk salah satu diantaranya Judi online.
Sampai pada tanya sesi jawab, dimana warga meminta ada mengatur lalu lintas di setiap persimpangan di titik titik banyak agar ada polisi yang mengatur lalulintas pada jam sibuk, pada dasarnya Polres merespons dan akan dikoordinasikan dengan Babinkantib dan Babinsa setempat.
“Seluruh Polres di jajaran Polda Kaltim memang melakukan Jumat Curhat secara rutin, ini dilakukan diberbagai desa dan kelurahan, inti dari kegiatan ini adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, mengetahui aspirasi, ada curhatan apa di masyarakat, ada masukan apa di masyarakat, nah secara langsung kita akan mendengarkan curhatan itu,” lanjut Kasat Reskrim.
Dikatakan, Jika ada keluhan berkaitan dengan Kantibmas, maka petugas akan segera menindak lebih lanjut, tentu saja tujuannya adalah menyerap aspirasi dan outputnya masyarakat akan mersakan apa yang dilakukan Aparat, terlebih bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Terkait usulan warga yang meminta agar dibuatkan polisi tidur ditiap tiap persimpangan, telah disampaikan bahwa hal itu sudah ada aturan dan mekanismenya, untuk merealisasikan itu pihak pihak terkait harus melakukan kajian kajian terlebih dahulu.
“Manakala nanti ada masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan polisi tidur, kita akan lakakukan pengkajian bersama dengan Dishub dan Pemerintah Daerah, apakah di tempat itu cocok untuk dibuatkan polisi tidur atau tidak, nah tentunya kita harus memikirkan juga keselamatan pengguna jalan secacara umum,” Ujar Dian Kusnawan.
Demikian pula terhadap kejahatan lainnya seperti chipset Narkoba, “Bila ada indikasi kegiatan peredaran narkoba di masyarakat, siapapun boleh melaporkan ke Satresnarkoba atau ke Babin Kantibmas atau ke nomor Hotline 001, nanti akan disimpan ke pihak yang berwenang, jangan takut untuk melaporkan, nama pelapor akan dilindungi identitasnya, itu kita jamin,” ujarnya.
Penulis : Edison Jalal
Editor : Iskandar
Sumber berita : Polres PPU, Polda Kaltim.


