Pena Berita Nusantara.com, Penajam, Kaltim – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Gerakan Masyarakat Penajam (Geram) pada Selasa (3/9/2025) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berjalan lancar sesuai jadwal. Yang diawali di Depan Markas Plres Penajam Paser utara berlanjut di depan Gedung DPRD PPU.
Sejumlah warga juga diajak untuk ikut berdemo, terlihat puluhan orang yang akhirnya turun ke jalan bersama mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten PPU.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten PPU, Adam Hikmawal, memimpin peserta demo dan turut pula berorasi menyampaikan aspirasi masyarakat baik yang disuatakan dari pusat hingga yang menjadi keluhan di daerah.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan Adam antara lain saat ini terdapat indikasi adanya upaya rekondisi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat melalui perangkat desa hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk mencegah masyarakat ikut bersuara untuk mendukung mahasiswa.
“Kita merencanakan turun bersama ratusan masyarakat PPU, tapi karena adanya upaya dari unsur terkait untuk merekondisi, sehingga hal tersebut tidak terlaksana,” suara Adam dalam orasinya dengan lantang.
Adam menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, beberapa warga yang awalnya siap bergabung dengan aliansi aksi tersebut mengaku mendapatkan larangan dari pemerintah setempat.
Larangan ini disebutkan disampaikan melalui perangkat desa dan RT, sehingga banyak warga memilih untuk tidak ikut serta.
Aksi dan Tuntutan Geram, Dalam aksinya, massa Geram menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Menghapus hak istimewa pejabat dan memotong gaji mereka setara dengan upah buruh.
- Memangkas anggaran kementerian dan lembaga seperti Kemenhan, Polri, BIN, dan DPR/MPR.
- Menaikkan upah buruh dan menurunkan pajak rakyat.
- Menerapkan pajak progresif bagi perusahaan besar.
- Menyita harta koruptor untuk membiayai pendidikan dan layanan kesehatan gratis.
Massa juga menuntut pembebasan tahanan politik tanpa syarat, penghentian brutalitas aparat, penegakan hukum atas pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), hingga pelucutan peran militer dan polisi dalam kehidupan sipil.
Usai menggelar orasi di depan Kantor Polres PPU, massa yang mendapat pengawalan dari Polres PPU melanjutkan aksi long march menuju Kantor DPRD PPU untuk menyuarakan aspirasi mereka dan menyerahkan lembaran pakta integritas yang berisikan aspirasi mereka kepada DPRD.
Tudingan Pembatasan Ruang Demokrasi, Adam Hikmawal menilai, upaya rekondisi yang dilakukan pemerintah dan aparat merupakan bentuk pembatasan ruang demokrasi di PPU.
Menurutnya, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, sehingga tindakan penghalangan partisipasi masyarakat dianggap bertentangan dengan semangat kebebasan berekspresi.
“Kami menilai ruang demokrasi di PPU sedang mengalami kemunduran. Aksi ini seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi rakyat, bukan malah dibatasi,” tukas Adam.
Aliansi Geram menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan membuka peluang untuk aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons. (Edyson jalal / Noval Aidul Fitriadi)*


