Pena Berita Nusantara.com-Surabaya – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Wilayah (PW) Propinsi Kalimantan Timur, Arya Rusdi, menegaskan bahwa sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kini menjadi kebutuhan mendasar bagi jurnalis yang ingin bermitra dengan pemerintah.
Menurut Arya, aturan tersebut telah ditegaskan dalam regulasi yang berlaku di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Timur. Pemerintah daerah melalui peraturan gubernur (Pergub) bahkan menekankan bahwa setiap media yang menjalin kerja sama wajib memiliki wartawan dengan sertifikasi UKW minimal tingkat muda.
“Kalau wartawan tidak memiliki sertifikasi UKW, pemerintah bisa saja menolak kerja sama. Minimal harus ada UKW muda, kalau ada yang madya atau utama tentu lebih baik karena dianggap lebih profesional,” ungkap Arya Rusdi usai mengikuti UKW yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan Universitas Unitomo Surabaya, Minggu (31/8/2025).
Diketahui, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya melalui Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) menjadi salah satu perguruan tinggi yang aktif bermitra dengan Dewan Pers. Pelaksanaan UKW untuk Angkatan ke-20 Tahun 2025 di Unitomo berlangsung selama dua hari, pada 30–31 Agustus 2025.
UKW ini terbagi ke dalam tiga jenjang, yaitu wartawan muda, madya, dan utama. Materi yang diuji mencakup kemampuan menulis berita, melakukan wawancara, menyusun rencana liputan, serta pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama profesi wartawan.
Bagi Arya, keikutsertaannya dalam UKW yang diselenggarakan Dewan Pers dan Universitas Unitomo Surabaya kali ini bukan semata untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga sebagai wujud komitmen menaati regulasi yang berlaku. Arya menilai, sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari peningkatan kualitas dan integritas wartawan.
“Kalau kita sudah mengikuti aturan, pemerintah tidak punya alasan untuk menolak. Sertifikasi adalah pengakuan bahwa seorang wartawan telah teruji secara profesional,” tegasnya.
Lebih jauh, Arya juga mendorong seluruh wartawan di daerah untuk segera mengikuti UKW. Menurutnya, kesempatan mengikuti uji kompetensi tidak boleh disia-siakan, meskipun hasil akhir ditentukan oleh tim penguji.
“Tidak masalah lolos atau tidak lolos, yang penting kita mengikuti proses sesuai aturan. Kalau nilainya di bawah standar Dewan Pers, artinya harus memperbaiki diri. Tapi jangan pernah takut mencoba,” tegasnya.
Antusiasme wartawan dalam mengikuti UKW di Surabaya kali ini juga diapresiasi Arya. Ia menyebut, kehadiran peserta dari berbagai daerah membuktikan bahwa kesadaran profesionalisme jurnalis mulai tumbuh.
Dengan adanya UKW, kata dia, profesionalisme wartawan semakin terjaga dan hubungan kemitraan dengan pemerintah dapat berlangsung lebih sehat, transparan, dan saling menguntungkan.
“Saya bangga bisa hadir di sini. Teman-teman juga luar biasa antusias. Semoga ini menjadi langkah maju agar wartawan lebih dihargai dan tidak dipandang sebelah mata,” pungkas Arya Rusdi. (*/edys jl)


