What's hot

Warga Demo Tuntut Pencabutan Izin PT Belantara Subur

Pena Berita Nusantara.com-Ratusan massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Penajam Paasaer Utara (PPU), mereka berdemo menuntut PT Belantara Subur agar tidak melakukan aktifitas lantaran warga menuding perusahaan tersebut gagal memenuhi hak hak warga, melanggagar ketentuan, terekait perizianan penggarapan lahan yang dikuasai prusahaan tersebut.

Aksi damai yang dimotori oleh Organisasi GMNI dipimpin Bung Losep menyertakan sekitar 350 warga dari Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur, di Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kaltim, mereka berdemo di depan Kantor DPRD PPU sambil membentangkan spanduk bertuliskan,” Biarkan kami hidup di tanah kami sendiri, cabut perizinan dan usir PT Belantara Subur, kehadiran mereka hanya menyengsarakan kami,” tulisnya.

Organisasi GMNI membersamai warga untuk menyampaikan aspirasi mereka, kepada DPRD PPU karena PT Belantara Subur menurut GMNI terkesan merampas hak milik warga melalui perizinannya,” kami ingin izin PT Belantara Subur dicabut, perusahaan tersebut seperti perusahaan mati tetapi memiliki izin, namun tak berproduksi dan tak mampu membayar gaji karyawannya, namun ironisanya izin itu masih ada,” ujar Losep.

Dikatakannya bahwa konflik antara perusahaan dengan warga sudah berlangsung dari 2019, sejak itu pembukaan lahan 2019 sudah ada SK penutupan lahan, kemudian pembukaan lahan pada 2021 tak ada keterlibatan masyarakat, padahal SK sebelumnya masyarakat telah mengelola lahan seluas 16400 hektare dari 19000 hektare yang diklaim perusahaan.

“ Permasalahan yang dirasakan warga 3 Kelurahan dan 1 desa ini adalah karena  perekonomian mereka bergantung dari lahan tersebut, terjadi penelantaran oleh perusahaan, bayangkan saja dari 16400 hektare lahan 9000 hektare sudah dikelola masyarakat.

Ini awalnya tidak mungkin tidak dikawal oleh perusahaan itu sendiri, tak ada wanti wanti dari perusahaan untuk menggunakan lahan, setelah masyarakat menggunakan lahan dan sudah panen dan produksi malah masyarakat mau digusur oleh perusahaan, ini kata Losep dianggap tak ada keadilan, untuk itulah masyarakat berdemo menuntut pancabutan izin bagi perusahaan

Kalau tak dicabut izin perusahaan maka masyarakat menuntut agar lahan yang sudah dikelola warga dikeluarkan dari perizinan perusahaan, demikian pula terkait kontribusi dari perusahaan hingga saat ini tak dirasakan oleh masyarakat bahkan jalan jalan di 3 kelurahan dan satu desa tersebut tak ada akses jalan yang bagus, tak ada pembenahan dan perbaikan, kata dia ini yang menjadi atensi dari masyarakat.

“Dari 2012 masarakat sudah mencoba dan berjuang untuk mengeluarkan lahan mereka dari izin perusahaan dan sebelum 2013 masyarakat sudah memiliki surat kepemilikan atas sebagian lahan, bahkan sudah ada yang bersegel, lalu kemudian perusahaan seenakknya ingin menggusur lahan masyarakat,” ungkap Losep.

Sejumlah perwakilan dari warga diterima oleh Komisi I DPRD PPU, anggota Komisi I DPRD PPU Ishaq Rahman, kepda awak media ia menjelaskan bahwa sebulan kedepan terhitung dari 20 Mei mereka melancarkan demo yakni pada 19 Juni yang akan datang, akan ada rapat membahas persoalan tersebut.

Ishaq menjelaskan, Perlu diketahui bahwa PT Belantara Subur memiliki dua izin, ada HPH yaitu pemanfaatan hutan, menanam dan HTI yaitu Hutan Tanaman Industri dan yang HTI izin konsesinya berlaku hingga 2054 baru akan berakhir, izin HTI nya, mencakup 16475 hektare ini versi perusahaan.

“ Menyikapi hal ini DPRD akan melakukan pengumpulan data melalui Kementerian Kehutanan RI, karena antara peta peta yang kita terima berbeda semua, ini yang akan kita sincronkan, tugas kami hanya menampung aspirasi masyarakat, kami bukan eksekutor, namun kami akan memfasilitasi dan berupaya menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan,” tutupnya. (Edyson NSM Jl)

 

Tags :

Iskandar MD

Related Posts

Must Read

Popular Posts

Tekan Angka Stunting, TP PKK Kabupaten PPU Rutin Lakukan Peninjauan Kegiatan Intervensi Spesifik

Pena Berita Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim – Dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten PPU secara rutin melakukan peninjauan kegiatan intervensi spesifik di wilayah benuo taka PPU. Seperti tampak pada Rabu, (26/6/2024). Ketua TP PKK Kabupaten PPU, Linda Romauli Siregar didampingi anggota PKK Kabupaten PPU...

Makmur Marbun Dampingi Pj Gubernur Kaltim Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir di Sepaku

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun hadir mendampingi Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dalam rangka  sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku di kelurahan Sepaku, Sabtu, (29/6/2024). Dalam sosialisasi ini Pj Gubernur Kaltim  juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam VI Mulawarman...

© Copyright 2024 by Pena Berita Nusantara