Penaberitanusantara.com-Sejumlah warga di RT 13, Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim, yang bergabung dengan Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo Rayon Babulu dipimpin Robeca mendatangi Kantor BPD Gunung Mulia, Selasa (7/1/2025)

Kedatangan warga tersebut ingin mendapat penjelasan dari BPD Gunung Mulia soal laporan sejumlah Kader Posyandu Mawar dan Posyandu Teratai yang melalui surat pernyataan yang dilayangkan ke Kepala desa, isi pernyataan mengancam mogok bekerja atau tidak aktif di Posyandu apabila seorang tenaga kesehatan diberhentikan.
Tenaga kesehatan dimaksud ialah Agus, yang mana bersangkutan tidak aktif lagi bekerja sebagai staf Desa sebagai tenaga medis lantaran menurut BPD SK masa kerjanya nya memang sudah habis, untuk itu ada sebagian Kader Posyandu telah membubuhkan tandatangan meminta agar Agus diaktifkan lagi sebagai staf desaa di Polindes Gunung Mulia.
Warga ingin memastikan apakan surat yang telah dilayangkan ke BPD telah ditindak lanjuti oleh BPD, terkait hal itu Ketua BPD Gunung Mulia Suyanti didampingi sejumlah anggotanya menjelaskan bahwa tindak lanjut surat itu keputusannya ada pada Kepal Desa, BPD menjembatani saja bagaimana keputusannya ada pada kepala desa
Ketua Koppad Borneo Rayon Babulu Robeca selaku perwakilan Kader Posyandu mempertanyakan, apa tindakan BPD, karena kader kepingin tahu menyangkut persoalan mogoknya sejumlah kader posyandu yang sudah dilaporkan sabab musababnya adala untuk memperjuangkan Agus agar bisa diaktifkan lagi di Polindes sebagai tenaga kesehatan.
“Kami datang ke Kantor BPD memperntanyakan hal itu, karena setelah ditunggu beberapa hari belum ada informasi, kades terkesan tidak ambil tindakan, alasan dari BPD soal memutuskan bagaimana selanjutnya soal Agus, yang punya wewenang memutuskan masalah itu ada pada kepala desa,” ujarnya.
Di hadapan anggota BPD selaku wakil masyarakat, Koppad Borneo Rayon Babulu dibawah pimpinan Robeca didukung warga setempat menuntuntut BPD untuk melakukan tindakan nyata, sebagai BPD tolong aspirasi masyarakat agar disampaikan ke kades,” pinta Robeca.
Apalagi lanjut nya bahwa berkaitan dengan persoalan ini pihak Kader Posyandu telah melayangkan semacam surat pernyataan Kader posyandu yang menyebut kader akan stop bekerja alias mogok lantaran aspirasi tidak ditanggapi Kades.
Warga bertanya apakh Aspirasi yang dilayangkan ke BPD tersebut disampaikan saja ke Kades, apakah BPD malah tidak memberi masukan ke Kades,” kita harus tahu apakah pernyataan kader itu ditanggapi atau bagai mana, kader akan melakukan stop kerja bila tak ada kejelasan,”ujarnya.
Ketua BPD Suyanti menjelaskan bahwa soal itu ditindaklanjuti BPD namun BPD sebatas fungsi pengawasan, karena kata Suyanti kades masih mau mempertimbangkan kalau kader posyandu masih mau membantu di desa.

Berbeda apa yang disampaikan Kepala Desa Gunung Mulia Nur Jakem saat diwawancarai Media Pena Berita Nusantara, ia menjelaskan bahwa memang ada laporan dan permohonan sejumlah Kader Posyandu untuk kembali diaktifkan untuk bekerja kembali ke posyandu, karena kami selaku Pemerintah Desa tak ingin kegiatan di pemerintahan desa tak barjalan hanya disebabkan ada seseorang yang tidak mau bekerja.
“Setelah para Kader posyandu kami kumpulkan di Balai Pertemuan pada Selasa 7 Januari 2025, kami sudah dapatkan informasi dari 25 kader posyandu yang hadir itu ternyata hanya 7 orang yang menyatakan tidak mau aktif, inilah tujuan kami memanggil seluruh kader supaya kami dapat mensinkronkan data yang telah disampaikan oleh BPD tentang kader posyandu, supaya kami tidak bingung untuk mengmbil tindakan selanjutnya,” jelas Kades Nur Jakem.
Terkait ada surat pernyataan dari sejumlah kader posyandu, yang menyebut tidak mau bekerja, namun lanjutnya BPD merasa kurang berwenang untuk menindak lanjuti sehingga surat tersebut disampaikan lagi ke Kades dan kepala desa memanggil sejumlah Kader mengkonfirmasi dan menanyakan siapa saja yang tak mau aktif.
“Ternyata dari 25 yang hadir itu hanya 7 yang menyatakan tidak mau bekerja karena kami harus mengambil tindakan cepat karena hari Kamis ada kegiatan penimbangan balita, dengan demikian harus cepat ambil langkah sepeti itu, jadi masalah diluar itu kami tak tahu apa yang menjadi permasalahan kader itu saya tak tahu,” elak Nur Jakem.
Soal ada warga yang memperjuangakan tenaga medis yang bekerja statusnya staf desa, perekrutanya atau penempatannya itu sudah ada tatacaranya sesuai aturan pemerintahan desa, perkara itu ada yang setuju atau tidak, itu lumrah saja pendapat masyarakat memang beragam, jadi Pemdes harus bisa mendengarkan dan mengambil langkah yang tepat,” tegas Kades.
“Yang senang dengan seseorang musti menganggapnya positif, tetapi soal itu kita harus bijak melihat pandangan masyarakat, soal dia rajin atau bagai mana, harus kita lihat juga bagaimana duduk perkaranmya dengan pemerintahan desa, terkait hal tersebut pemerintah desalah yang tahu bagaimana mengambil sikap, dan bagaimana bertindak selanjutnya,” tutup Kades Nur Jakem (Edyson NSM JL/Iskandar)


