Penaberitanusantara.com -Polisi berhasil mengangkat kembali 6 Tahanan Kabur dan satu buron bernama Sugianto masih dalam transmisi petugas, kabar kaburnya tahanan Polres PPU ini diugkap oleh Kapolres PPU AKBP Supriyanto pada Pres rilis berlangsung di Kafetaria Mapolres PPU, Selasa 1 Oktober 2024.

“Tahanan melarikan diri dari rutan Polres PPU, waktu kejadian pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 19.00 WITA, telah melarikan diri 7 orang tahanan dari rutan Polres PPU, adapun 7 orang tahanan yang melarikan diri adalah, 1 Ivan Arnan, perkara Tindak Pidana (TP ) narkotika, 2 Gatot Tri Prabowo perkara TP narkotika dan perkara TP pencurian, 3 Sugianto perkara TP pencabulan, 4 Ruswandi perkara TP narkotika, 5 Hariyanto perkara TP penggelapan, 6 Andi Faisal perkara TP pencabulan, 7 Muhammad Riandi perkara TP narkotika,” sebut Kapolres .

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu 21 September 2024 pukul 18.00 WITA Bripda Alfa Rizki anggota Sat tahti mengeluarkan tahanan dari kamar sell ke-1, 2, 3 dan 4 ke lorong sell 1 untuk melakukan salat magrib berjamaah di lorong sel 1, dan sekira pukul 19.00 WITA Bripda Alfa Rizki kemudian masuk kembali ke dalam lorong sel 1 dan diperintahkan kepada para pengunjung untuk masuk kembali ke dalam kamar sell.

Sugianto
Pada saat Bripda Alfa Rizki membuka pintu lorong sel 1 dan memerintahkan para tahanan untuk masuk ke dalam kamar sel masing-masing, akan tetapi secara bersamaan 7 orang tahanan atas nama Ivan Arnan dan kawan-kawan mendorong Bripda alfa Rizki hingga terjatuh sehingga Ivan Arnan dan kawan-kawan -kawan berhasil membuka dua pintu lorong sel 1.
Sebelum melarikan diri Ivan Arnan berkomunikasi dengan Muhammad Irwanto alias Wawan dengan meminjam handphone milik petugas jaga tahti yang bernama Bripka Joni dan saat melarikan diri handphone milik Bripka Joni dibawa oleh Ivan Arnan
Kronologi penangkapan, Andi Faisal berhasil diamankan sebelum keluar gedung Sat Tahti, Muhammad Riandi berhasil diamankan sebelum keluar gedung Sat Tahti, Hariyanto berhasil diamankan di belakang Mako Polres PPU, Ruswandi berhasil diamankan sekira pukul 21.00 wita di hutan belakang Mapolres, dan Gatot Tri Prabowo berhasil diamankan pada Jumat 27 September 2024, sekira pukul 12.00 Wita di hutan Wilayah RT 001 Kelurahan Lawe lawe
Selama proses pengungsian, Ivan Arnan dan Gatot Tri Prabowo, mereka dibantu oleh Muhammad Irwanto alias Wawan teman Ivan dan Rizmah Herliana alias Peang adik kandung Ivan, adapun peran Muhammad Irwanto alias Wawan menjemput Ivan Arnan dan Gatot Tri Prabowo di depan Kantor Kecamatan Penajam, mengantar Ivan Arnan dan Gatot Tri Prabowo ke ujung perumahan Kodim, adapun peran Rizmah Herliana alias Peyang memberikan handphone kepada Ivan Arnan di ujung perumahan Kodim.
Saat ini Muhammad Irwanto alias Wawan dan Rizmah Herliana ditahan di Rutan Polres PPU berdasarkan laporan polisi, Satresnarkoba tanggal 27 September 2024 dengan tindak pidana menghalang-halangi atau mengungkap penyidikan perkara tindak pidana narkoba dan atau menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang diminta karena kejahatan, barang siapa yang memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau disingkirkan oleh petugas kehakiman atau polisi dan atau menutupinya atau untuk menghalang-halangi atau penyidikan sebagaimana dimaksud.
Barang bukti yang disita dari Muhammad Irwanto alias Wawan dan Rizmah Herliana 1 unit handphone milik Muhammad Irwanto alias Wawan merk Oppo A16 berwarna biru, 1 unit handphone milik saudara Johnny Hendriyono Sabba petugas Tahti merk real me narzo 501 prime berwarna biru dongker, 1 unit handphone milik Rizmah Herliana alias Peyang merk real me c53 berwarna hitam, 1 unit motor merk Scoopy berwarna hitam dengan nomor Polisi KT 4616 UZ milik Muhammad Irwanto alias Wawan, 1 unit motor merk Scoopy berwarna merah dengan Nomor Polisi KT 4707 VR milik Rizmah Herliana. (Edison NSM Jalal)
Tim Redaktur
Pimpred: Edison NSM Jalal
Redaktur : Iskandar MD
Wartawan
- Nur Aliah
- Yusain Amalia
- Agus Suanto
- Angga Fauzan
- Bung Alpian


