Penaberitanusantara.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi kampanye damai pasangan calon bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara dalam pemilihan serentak tahun 2024

Dipimpin Ketua KPU Kabupaten PPU Ali Amin Ishak, dalam rapat tersebut ia mengatakan apa yang telah diputuskan oleh KPU pada kesempatan tersebut merupakan keputusan tertinggi dari KPU Kabupaten PPU, rapat ini bersipat terbuka bagi undanga KPU PPU

KPU memiliki tugas dan wewenang menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati PPU pada pemilihan serentak tahun 2024
“Adapun peserta rapat dari KPU terdiri dari Komisioner KPU dibawah pimpinan Ketua KPU Kabupaten PPU Ali Amin Ishak, Bawaslu dan jajaranya, para pendukung dan simpatisan masing masing paslon bupati dan wakil bupati PPU,” terang Ali Amin

KPU juga sekaligus menetapkan nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati PPU nomor urut 1 paslon Mudyat Noor dan Waris Muin, Nomor urut 2 paslon H Andi Harahap-Dayanag Dona Faroek, Paslon Nomor 3 Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad dan paslon nomor urut 4 ditempati Paslon Bupati dan wakil bupati PPU H Hamdam- Ir Ahmad Basir
Adapun partai partai pendukung paslon Bupati dan wakil bupati sebagai berikut ; Partai pengusung, Dari palon 1, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya, PDIP, Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia. Partai pendukung Paslon Nomor Urut 2 yaitu PKB, Golkar, Partai Hanura, Partai Perindo dan Partai. Partai Pendukung dari Paslon 3 yaitu PKS, PAN dan PBB sedangkan partai pendukung dari Paslon 4 adalah Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Umat. Tim liputan Media Pena Berita Nusantara melaporkan dari KPU Penajam Paser Utara, (Agus Suanto)
Tim Redaktur
Pimpred : Edison NSM Jalal
Editor : Iskandar MD
Wartawan
- Nur Aliah
- Yusain Amalia
- Agus Suanto
- Angga Fauzan
- Bung Alpian


