Penaberitanusantara.com,–Sejumlah massa dari empat kelurahan yakni Kelurahan Pemaluan, Maridan, Kecamatan Sepaku, Kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, mendatangi Kantor Pertanahan dan Kantor Bupati, Rabu, (18/9/2024).

Mereka menyampaikan protes atas kebijakan pertanahan yang menangani sejumlah surat surat tanah yang dianggap oleh mereka statusnya merugikan pemilik tanah yang ada di wilayah Kabupaten PPU, terlebih sejumlah hamparan tanah yang saat ini terkena proyek Nasional hingga kini belum ada penyelesaian secara konrehensif.

Salah satu peserta demo bernama Ibrahim menyemangati agar bersikukuh mengajukan rasa tak puas,” seharusnya ada rekomendasi dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah tiap tiap Kelurahan, menunjuk balai yang mana warga tersebut tak menyebut balai apa,, saat diwawancarai oleh wartawan Penaberitanusantara.com, Kaltim, warga tersebut mengatakan ada janji dari pemerintah bahwa setiap tanah yang terkena proyek Nasional akan di gantikan.

Kesannya warga menolak kebijakan pemerintah terkait keterangan pada setiap surat tanah yang terbit baru baru ini , sebagai contoh warga mengatakan Hak pakai dan Hak Guna Bangunan tak boleh ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, namun kata dia pemerinta sudah berjanji akan mengupayakan aspirasi masyarakat, “ oleh karenanya, harapan kami seperti itu tapi jika itu hanya janji janji oleh pemerintah tapi tak ada realisasinya, maka kami akan turun untuk berdemo kembali,” ancamnya.
Aksi unjukrasa tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Penajam Paser Utara. Dalam pengamanan tersebut, Polres Penajam Paser Utara menerjunkan sejumlah personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Satlantas, dan Polsek setempat. Personel pengamanan juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Satpol PP, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kasat Samapta, Polres PPU AKP Maman, yang memimpin pengamana tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aksi ini. “Kami selalu siap menjaga keamanan serta memastikan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan tertib,” ujarnya.
“Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum,” tegas AKP Maman (Lia/ Yusain)
Tim Redaktur
Pimpred : Edison NSM Jalal
Editor : Iskandar MD
Wartawan
- Nur Aliah
- Yusain Amalia
- Agus Suanto
- Angga Fauzan
- Bung Alpian


